Peraturan Kapolri Nomor 05 tahun 2012 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor

Peraturan Kapolri No. 05 tahun 2012 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor

Bahwa ketentuan Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2012 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan peraturan perundang-undangan dan kebutuhan organisasi, sehingga perlu diganti dengan Perpol No. 7 Tahun 2021 Tentang Registrasi Dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.

Peraturan lainnya :

Belum terdapat pada "Peraturan Kapolri Nomor 05 tahun 2012 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor", silahkan berikan komentar pertama.