Peraturan Kapolri Nomor 18 tahun 2011 tentang Perngawasan dan Pemeriksaan Rutin di Lingkungan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia

Peraturan Kapolri Nomor 18 tahun 2011 tentang Perngawasan dan Pemeriksaan Rutin di Lingkungan Polri

Peraturan ini dicabut dan dinyatakan tidak berlaku, berdasarkan Peraturan Polri Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Pencabutan Peraturan Kapolri Nomor 18 Tahun 2011 Tentang Pengawasan Dan Pemeriksaan Rutin di Lingkungan Polri.

  • Nomor Peraaturan Kapolri (perkap) No. 18 Tahun 2011
  • Tentang Perngawasan dan Pemeriksaan Rutin di Lingkungan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI)
  • Baca Download

Peraturan lainnya :

Belum terdapat pada "Peraturan Kapolri Nomor 18 tahun 2011 tentang Perngawasan dan Pemeriksaan Rutin di Lingkungan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia", silahkan berikan komentar pertama.